Rekam Saat Setubuhi Siswi di Ruang BK, Polisi Ringkus Guru SMA di Rohul
Jumat, 04/08/2023 - 19:24:43 WIB
Redaktur: admin tel
Dok

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Beritatime.com - Polisi menangkap seorang guru salah satu SMA di Rokan Hulu (Rohul), Riau. Guru honor itu diringkus sebab mencabuli dan menyetubuhi dua siswi di ruang bimbingan dan konseling (BK) sekolah.

Itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), AKP Dr Raja Kosmos Parmulais. Ia menyebut aksi pelaku AG (45) terbongkar setelah korban curhat dicabuli guru tersebut di sekolah.

"Benar ada seorang oknum guru honorer BK kita amankan. Diduga mencabuli dan menyetubuhi siswi di sekolah, tepatnya di ruang BK," sebut Raja Kosmos, Kamis (3/8/2023) dikutip detikcom.

Raja Kosmos mengatakan aksi itu dilakukan pelaku sejak Mei 2022 hingga Februari 2023. Tak satu korban, polisi mendapat laporan korban berjumlah dua orang, satu di antaranya masih di bawah umur.

"Korban ada dua orang. Satu orang masih status di bawah umur dan satunya sudah dewasa," sebut Raja Kosmos.

Mirisnya, aksi pelaku dilakukan tak hanya sekali. Melainkan berulang kali dan dua korban dipaksa mengikuti kemauan pelaku di ruang kerjanya atau ruang BK.

"Sudah berulang kali dilakukan di ruangan pelaku, ruang BK. Itulah yang jadi ancaman dan video dia buat," katanya.

Setelah AG diamankan dan ditetapkan jadi tersangka pada 1 Agustus, polisi kembali menemukan adanya bukti baru. Ternyata pelaku menyetubuhi siswi yang kini sudah dewasa di ruang BK dan direkam.

"Dia (menyetubuhi) sama korban juga ada dalam video itu dia videokan. Ya makanya kita yakin karena ada video itu," kata Raja Kosmos.

Selain pelaku, polisi turut menyita barang bukti seperti Hp, celana dalam korban, bra hingga pakaian pramuka. Termasuk juga ditemukan rekaman video persetubuhan AG dengan korban.

Terkait hal itu, pelaku dijerat pasal berlapis. Termasuk perlindungan anak di bawah umur setelah ditangkap dan jadi tersangka. (*)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved