Cabuli Siswinya, Oknum Guru BK di Rohul Dipenjara
Kamis, 03/08/2023 - 07:52:10 WIB
Redaktur: admin tel
 |
Dok
|
PASIRPENGARAIAN, Beritatime.com - Oknum Guru Honorer Bimbingan dan Konseling (BK) di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial AG (45) diringkus polisi dengan tuduhan pelaku pencabulan terhadap salah seorang siswinya.
AG mendekam di sel tahanan Polres Rohul setelah diamankan oleh Penyidik Unit PPA Polres Rohul pasca dilaporkan oleh orangtua korban, Senin (31/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB sore.
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais mengatakan, aksi bejat pelaku terjadi di ruang BK salah satu SMA di Kecamatan Tambusai Utara pada Rabu (20/7/2023), sekitar pukul 11.00 WIB lalu.
Mendengar kabar anaknya telah dicabuli oleh oknum guru itu, orangtua korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Rohul dan langsung ditindaklanjuti Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu set seragam melayu warna hijau, satu helai celana dalam warna ungu, satu helai bra warna abu-abu, satu unit HP merk Oppo A54 warna biru, dan satu unit HP merk Samsung warna hitam.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.***
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :