Bus Lorena Kecelakaan di Riau, Ibu dan Anak Tewas
Sabtu, 01/07/2023 - 09:51:16 WIB
Redaktur: admin tel
Dok

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Beritatime.com - Bus Lorena mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan lintas timur di Desa Wonosari, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Jumat (30/6/2023).

Dalam kecelakaan itu, dua orang penumpang yang merupakan ibu dan anak tewas.

"Benar, korban meninggal dunia ibu dan anak," kata Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Jumat.

Kedua korban bernama Yusmaniar (48) dan anaknya, Yosi Fajriati Anugrah (17). Korban merupakan warga asal Jambi.

Selain dua korban tewas, ada dua orang penumpang yang luka-luka, yakni Martha Silaen (41) warga Jambi, dan Aji Gumelar (44) warga Jawa Barat.

Korban dibawa ke Puskesmas Lirik untuk diberikan perawatan medis.

Misran menjelaskan, kecelakaan bus Lorena terjadi pada pukul 03.00 WIB. Kecelakaan terjadi diduga akibat pengemudi hilang kendali.

Awalnya, bus Lorena B 7226 PGA yang dikemudikan oleh Samik Tamrin Simamora (56), bergerak dari arah Rengat, Kabupaten Inhu menuju Pekanbaru.

"Bus ini membawa 14 orang penumpang, dan 2 orang kru," kata Misran.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mengurangi kecepatan dan mobil melebar ke kiri jalan sehingga tumbang.

Misran mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satlantas Polres Inhu, kecelakaan bus Lorena akibat kelalaian sang sopir.

"Pengemudi kurang hati-hati saat memasuki tempat kejadian," sebut Misran.

Atas kejadian itu, petugas Satlantas Polres Inhu menyelamatkan para korban dan mengevakuasi kendaraan.

Adapun, kerugian materi diperkirakan Rp 10 juta, seperti yang dilansir dari kompas. (*)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved