Residivis Spesialis Curi Motor Jamaah Masjid Pekanbaru Ditangkap Polisi, Aksi Terekam CCTV
Jumat, 09/06/2023 - 13:55:43 WIB
Redaktur: admin tel
Dok

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Beritatime.com - Seorang residivis di Kota Pekanbaru yang bebas dari Rutan Sialang Bungkuk pada Januari 2023 kembali ditangkap polisi. Pelaku sendiri berinisial EN alias Unyil (35).

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, Unyil ditangkap usai aksinya yang curi motor jamaah Masjid di Jalan Merpati terekam oleh CCTV.

"Dari interogasi, Unyil mengaku telah beraksi sebanyak 25 kali di wilayah di Kota Pekanbaru. Kebanyakan ia melakukan aksinya di masjid," kata Bagus, Jumat (9/6/2023).

Kapolsek menjelaskan, Unyil sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor. Ia adalah spesialis curanmor parkiran masjid.

"Unyil biasa beraksi saat Salat Subuh dan Isya berjemaah. Saat ditangkap Unyil terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan mencoba kabur," ungkapnya.

Dari interogasi yang dilakukan penyidik oleh pelaku, hasil kejahatan dijual dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan selain Unyil ditangkap juga seorang penadah inisial R alias Ijal (35).

"Ijal ditangkap di rumahnya di Jalan Palas, Kota Pekanbaru berdasarkan pengakuan Unyil yang ditangkap dihari yang sama pada 6 Juni lalu," jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Dodi menerangkan tersangka Unyil akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Jadi Unyil ini residivis yang baru keluar dari penjara bulan Januari 2023. Sementara penadahnya Ijal akan dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutupnya.

Pengakuan Unyil, ia sebelumnya ditangkap karena mencuri di rumah warga dan dihukum 10 bulan penjara.***


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved