Residivis Spesialis Curi Motor Jamaah Masjid Pekanbaru Ditangkap Polisi, Aksi Terekam CCTV
Jumat, 09/06/2023 - 13:55:43 WIB
Redaktur: admin tel
Dok

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Beritatime.com - Seorang residivis di Kota Pekanbaru yang bebas dari Rutan Sialang Bungkuk pada Januari 2023 kembali ditangkap polisi. Pelaku sendiri berinisial EN alias Unyil (35).

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, Unyil ditangkap usai aksinya yang curi motor jamaah Masjid di Jalan Merpati terekam oleh CCTV.

"Dari interogasi, Unyil mengaku telah beraksi sebanyak 25 kali di wilayah di Kota Pekanbaru. Kebanyakan ia melakukan aksinya di masjid," kata Bagus, Jumat (9/6/2023).

Kapolsek menjelaskan, Unyil sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor. Ia adalah spesialis curanmor parkiran masjid.

"Unyil biasa beraksi saat Salat Subuh dan Isya berjemaah. Saat ditangkap Unyil terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan mencoba kabur," ungkapnya.

Dari interogasi yang dilakukan penyidik oleh pelaku, hasil kejahatan dijual dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan selain Unyil ditangkap juga seorang penadah inisial R alias Ijal (35).

"Ijal ditangkap di rumahnya di Jalan Palas, Kota Pekanbaru berdasarkan pengakuan Unyil yang ditangkap dihari yang sama pada 6 Juni lalu," jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Dodi menerangkan tersangka Unyil akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Jadi Unyil ini residivis yang baru keluar dari penjara bulan Januari 2023. Sementara penadahnya Ijal akan dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutupnya.

Pengakuan Unyil, ia sebelumnya ditangkap karena mencuri di rumah warga dan dihukum 10 bulan penjara.***


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved