Pengedar Narkoba Di Tanjung Batu Berhasil Diamankan Polsek Kundur
sabtu, 20/05/2023 - 20:40:10 WIB
Redaktur:
Dok

TERKAIT:
   
 

Karimun, Beritatime.com  – Polsek Kundur Polres Karimun berhasil mengamankan sindikat peredaran narkoba di kecamatan Kundur, Kab.Karimun.

Dalam operasi tersebut, Polsek kundur mengamankan tersangka ES ( 31 tahun) dengan baran bukti paket berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat lebih kurang 1 gram.

Kapolsek kundur AKP. Buala Harefa, S.H, M.H menjelaskan, tersangka berhasil di bekuk petugas kepolisian di seputaran jl. Dwi sartika, Rt.003, Rw.004 Kelurahan Tanjung batu kota, Kecamatan Kundur, Kab.Karimun.

“Pada tanggal 18 mei 2023 sekitar pukul 19.30 wib, petugas polsek kundur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 1 orang laki-laki yang sering mengedarkan dan menjual sabu di seputaran jl.dwi sartika rt.003, rw.004 kelurahan tanjung batu kota yang selanjutnya di hari yang sama sekitar petugas melakukan pengintaian di lokasi, tersebut,” ucapnya, sabtu (20/05/2023).

Ia melanjutkan, sekitar pukul 21.25 wib, petugas melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya mirip dengan informasi yang disampaikan masyarakat sedang duduk di lokasi tersebut.

“Petugas mendekati laki-laki berinisial ES itu dan mengaku sebagai petugas polsek kundur. Tersangka ES mencoba menghilangkan barang bukti dengan menjatuhkan bungkusan yang ada di tangannya, namun terlihat oleh petugas polsek kundur dan meminta tersangka mengambil kembali bungkusan tersebut,” tambahnya.

Ketika bungkusan tersebut diserahkan, petugas mengecek dan mendapati 2 paket serbuk kristal dibungkus plastik bening yang diduga sabu.

“Atas pengakuan tersangka, diperoleh lagi barang bukti 3 paket berbungkus plastik bening yang disimpan tersangka di kotak minyak rambut di samping ia duduk,” ucapnya.

Tersangka juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari pria berinisial MR yang beralamat di tanjung sari kecamatan kundur.

“Petugas lalu melakukan penggeledahan terhadap saku celana tersangka dan diperoleh uang sebesar Rp.2.223.000,- dari hasil penjualan sabu, 2 unit handphone (vivo y15S dan realme 5i) sebagai alat komunikasi, dan 1 buah dompet berisi uang Rp.701.216,-, 111 RM, 1 USD, 1 buah KTP, 2 buah kartu ATM BNI, dan 1 buah kartu ATM BRI,” jelasnya.

Petugas mencoba mengembangkan pencarian terhadap pelaku lain yakni MR
Di rumahnya yang berada di tanjung sari, kelurahan gading sari, namun MR tidak ditemukan petugas.

“ES beserta barang bukti diamankan ke polsek kundur. Dari keterangan, ES mengaku sudah mengedarkan sabu lebih kurang 2 tahun di kundur dengan menjual paket sabu seharga Rp.300,000,- hingga Rp.350.000,- perpaketnya dengan keuntungan 2 hingga 3 juta setiap kali selesai melakukan penjualan,” tutupnya.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved