Shabu-shabu di Bungkus Snack Cinta, Warga Sai Jalau di Amankan Ojoloyo
Kamis, 18/05/2023 - 16:18:22 WIB
Redaktur: admin tel
Dok

TERKAIT:
   
 

KAMPARUTARA, Beritatime.com - Tim Ojoloyo kembali menangkap seorang pelaku Narkona jenis shabu-shabu, dari tangan pelaku berhasil diamankan 3 paket Narkoba yang dibungkus dengan Snack Cinta, Senin (8/5/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Pelaku adalah IJ (42) warga Dusun Santul, Desa Sei Jalau, Kecamatan Kampar Utara. Dari penangkapannya berhasil diamankan barang bukti 3 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening (Bruto 0.66 Gram), HP Realme, 2 bungkus snack Cinta.

Awal penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar atau Ojoloyo mendapatkan laporan bahwa ada bandar Narkoba yang sudah meresahakan warga karena sering melakukan transaksi Narkoba di Desa Sai Jalau.

Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dan akhirnya diketahuilah siapa pelakunya. Dan pelaku IJ berhasil diamankan di Dusun Santul, Desa Sei Jalau, Kecamatan Kampar Utara.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat, akan tetapi pelaku langsung mengatakan bahwa ada meletakkan Narkotika jenis sabu di pinggir jalan sekitar 50 (lima puluh) meter dari tempat dia di amankan.

Kemudian Tim beserta Perangkat Desa langsung menuju tempat tersebut dan menyuruh pelaku mengambilnya ditemukan bungkusan Snak Merk Cinta warna merah yang berisikan 1 paket Narkotika Jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Setelah itu, Tim Ojoloyo melakukan penyisiran kembali ketempat dimana diamankan, ditemukan lagi bungkusan yang sama yaitu bungkusan Snak Merek Cinta warna merah di bawah tumpukan kayu yang berisikan 2 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Popres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan bahwa pelaku ini sudah meresahkan.

"Pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari NN (DPO) didaerah Sei Jalau”ungkapnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Kini ia sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"pungkas Kasat.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved