Polsek Tapung Hilir Berhasil Tangkap 2 Tersangka Pelaku Narkoba, Salah Satu Tersangka Merupakan Oknum Kadus
Senin, 15/05/2023 - 15:59:02 WIB
Redaktur: admin tel
Dok

TERKAIT:
   
 

Tapung Hilir, Beritatime.com  - Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir berhasil menangkap 2 orang tersangka pelaku narkoba diduga jenis shabu di 2 TKP yang berbeda yaitu pada hari Jum'at tanggal 12 Mei 2023 di Desa Tapung Makmur dan pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023 di Desa Beringin Lestari.

Pelaku Narkoba yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir adalah IAT (20) merupakan warga Desa Tapung Makmur dan AS (41) warga Desa Beringin Lestari dan juga merupakan oknum Kepala Dusun. Bersama pelaku berhasil juga diamankan 0.19 gram yang diduga narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya.

Penangkapan berawal, pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2023 sekira pukul 10.30 Wib Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Tapung Makmur sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Setelah melakukan penyelidikan selama 5 hari, selanjutnya pada hari Jum'at (12/05/2023) sekira pukul 22.00 Wib, Kapolsek Tapung Hilir langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ismadi beserta anggota Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka IAT (20) yang sedang berada di tugu bundaran SP 7 Desa Tapung Makmur, terhadap tersangka lngsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu didalam kantong celana yang berada dalam kotak rokok merk On Bold.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut dia dapat dengan cara membeli dari AS (41) warga Desa Beringin Lestari, mendapatkan informasi tersebut selanjutnya Tim Opsnal pada hari Sabtu (13/05/2023) sekira pukul 01.30 Wib langsung melakukan pengembangan penyidikan ke rumah tersangka AS dan berhasil mengamankannya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH ketika dikonfirmasi awak media pada, Senin (15/05/2023) membenarkan adanya penangkapan 2 orang tersangka pelaku Narkoba di Desa Tapung Makmur dan Desa Beringin Lestari.

"Benar Bg, kita sudah berhasil menangkap 2 orang tersangka bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu, dan ironisnya salah satu tersangka merupakan oknum Kepala Dusun di Desa Beringin Lestari," ungkap AKP M.Simanungkalit.

Kapolsek mengatakan saat ini ke 2 tersangka sudah kita amankan di Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut dan kedua tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan urine positif (+) mengandung Methapetamin," Jelas Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved