Pelaku Pencabulan Sesama Jenis di RS Ibnu Sina Dibekuk Polisi
Jumat, 12/05/2023 - 12:04:22 WIB
Redaktur:
Pelaku

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Beritatime.com - MS alias Salim akhirnya berhasil ditangkap Polresta Pekanbaru. Pria 26 tahun ini ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap salah satu pasien di RS Ibnu Sina Pekanbaru yang juga berjenis kelamin laki-laki.

Salim sendiri merupakan karyawan kontrak rumah sakit tersebut. Ia bekerja di bagian kerohanian.

"Pelaku berhasil kita tangkap pada Rabu (10/05/23) di wilayah Tambang, Kabupaten Kampar tepatnya di sebuah rumah yang berada di jalan Bupati," papar Kapolresta Pekanbaru KBP Jefri R. P Siagian kepada wartawan Kamis (11/5)2023).

Dikatakannya korban dalam kasus ini adalah ADDP (20) yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Diceritakannya usai memberikan bimbingan kerohanian di kamar 14 pada Sabtu (06/05/23) pelaku memasuki ruangan Mina dimana tempat korban dirawat. Saat itu korban bahkan dalam keadaan kurang sadar diri dan lemas.

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara menurunkan celana korban yang sedang terbaring lemas. Lalu memegang kelamin korban. Pelaku juga mengarahkan tangan pelapor untuk menyentuh alat kelamin pelapor, hingga pelaku mencapai klimaks. Setelah klimaks pelaku meninggalkan pelapor. Kasus tersebut kemudian di laporkan ke Polresta Pekanbaru," paparnya.

Selain pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti Bukti Surat  (VER), Bukti Petunjuk, dan Keterangan Tersangka. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 290 ayat 1  KUHPidana Jo Pasal 6 huruf (c) Undang Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.***

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved