Istri Polisi Racuni 13 Orang dengan Sianida hingga Tewas
Jumat, 28/04/2023 - 15:30:42 WIB
Redaktur: admin tel
Dok/ckp

TERKAIT:
   
 

Thailand, Beritatime.com - Kepolisian Thailand kini tengah menyelidiki kasus seorang istri perwira senior polisi yang diduga meracuni banyak korban hingga tewas.

Polisi kemarin menyatakan jumlah korban mencapai 13 orang dan istri polisi itu sudah didakwa dengan kasus pembunuhan berencana.

Sararat Rangsiwuthaporn, 36 tahun, ditangkap Selasa lalu atas dugaan pembunuhan terhadap sembilan orang selama beberapa tahun.

Polisi meyakini masalah uang menjadi motif dari kasus ini. Sebelumnya Sararat yang saat ini tengah hamil empat bulan pernah didiagnosa punya masalah kejiwaan.

Kepala polisi nasional Surachate Hakparn kemarin mengatakan petugas kini tengah menyelidiki kasus sedikitnya 13 orang tewas mencurigakan sejak 2020.

"Dia sudah didakwa dengan kasus pembunuhan berencana," kata dia kepada wartawan, seperti dilansir laman the Straits Times, Jumat (28/4/2023).

Korban ke-14 selamat

Polisi belum mengungkap berapa banyak sebetulnya korban yang dibunuh Sararat tapi sejauh ini dia membantah semua tuduhan.

Polisi juga kini memperluas area penyelidikan ke lima provinsi, terbanyak ke arah sebelah barat Bangkok.

Petugas menemukan zat beracun di rumah Sararat yang diyakini polisi adalah sianida. Polisi menduga perempuan itu meracuni korbannya lewat makanan dan minuman.

Polisi juga sudah mewawancarai suaminya yang seorang perwira polisi dan sejumlah saksi lain.

Menurut keterangan polisi, orang ke-14 juga hampir saja tewas tapi selamat setelah dia memuntahkan makanan yang diracun.

"Tersangka membujuk korban ke-14 untuk makan ramuan dan sekitar 20 menit kemudian korban pingsan," kata Surachate.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved