KPK Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Suap Bupati Meranti
Jumat, 14/04/2023 - 13:51:43 WIB
Redaktur: admin tel
Ilustrasi KPK

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Beritatime.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak 12 saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

KPK menyebut ke-12 orang itu tengah menjalani pemeriksaan terkait dengan pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemerintahan Kepulauan Meranti.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (13/4/2023).

KPK merinci ke-12 saksi yang diperiksa termasuk Sekda Kabupaten Meranti, Kepala Dinas Pendidikan, Plt Kepala BPBD, Kadis PUPR, Kabag Kesra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan sejumlah ASN di lingkungan kantor Kabupaten Meranti.

KPK memastikan ke-12 orang saksi yang diperiksa merupakan mereka yang juga terdaftar dalam orang-orang yang diamankan saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Sebelumnya, KPK mengamankan 28 orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Bupati Meranti. Operasi senyap itu dilakukan di empat lokasi, yakni Kabupaten Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta pada Kamis (6/4).

Dari total 28 orang yang ditangkap, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Salah satunya yakni Bupati Meranti Muhammad Adil alias MA.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved