M Adil Suap Auditor BPK Riau Rp1,1 M Demi WTP Pemkab Meranti
Sabtu, 08/04/2023 - 22:10:00 WIB
Redaktur:
 |
Bupati Meranti nonaktif, M Adil jadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPK
|
JAKARTA, Beritatime.com - Tersandung kasus dugaan korupsi hingga akhirnya terjaring OTT KPK, terungkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (MA) melakukan penyuapan terhadap auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M Fahmi Aresss (MFH).
Dalam pemeriksaan KPK pada Jumat (7/4/2023) kemarin, terungkap M Adil menyuap M Fahmi sebagai Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau sebesar Rp1,1 miliar agar Pemkab Meranti meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Suap dilakukan agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik, sehingga nantinya memperoleh WTP," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dilansir liputan6.com, Sabtu (8/4/2023).
Alex menjelaskan, modus suap dilakukan Adil, dengan menggandeng Kepala BPKAD Meranti, Fitria Ningsih (FN) untuk memberikan uang suap tersebut kepada M Fahmi Aress.
"MA bersama-sama FN memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku ketua tim pemeriksa BPK perwakilan riau," jelas Alex.
Atas dugaan perbuatannya, KPK menyangkanya dengan pasal berlapis yaitu penerimaan suap melanggar pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Selain itu, MA juga sebagai pemberi melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," tegas Alex.
Sebagai informasi, untuk kebutuhan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap MA, FN dan MFH masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023 di Gedung Merah Putih KPK.***
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :