9.83 Gram Shabu-shabu di Amankan Ojoloyo di Tarai Bangun
Kamis, 30/03/2023 - 16:13:32 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM -TAMBANG- Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba jenis Shabu-shabu di Simpang Suka Mulya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dari penangkap pelaku berhasil diamankan barang bukti Shabu Berat 9.83 Gram.

Pelaku adalah RM (42) warga Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani Kota, Pekanbaru. Yang ditangkap pada Jumat (24/3/2023) sekira pukul 16.50 WIB.

Barang bukti yang berhasil di amankan 4 paket Narkoba jenis Shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 9.83 Gram), Handphone merk Vivo, HP merk Samsung, timbangan digital, 4 ball plastii klip, kantong plastik warna hitam, dua kotak plastik dibalut lakban warna hitam, dompet kecil warna hitam, dompet kecil motif batik dan uang hasil penjualan sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).

Awal penangkapan ini berawal, Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku Narkoba yang meresahkan dan sering transaksi di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang.

Setelah itu, Tim langsung bergerak dan melakukan pengintaian terhadap pelaku. Lalu pada Jumat tanggal 24 Maret 2023 sekira pukul 16.50 WIB diketahuilah pelaku.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Simapang Suka Mulya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibalut menggunakan kantong plastik warna hitam sambil dipegang menggunakan tangan sebelah kanannya.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH mengatakan bahwa pelaku sudah meresahkan masyarakat setempat.

"Saat diintrogasi pelaku mengakui masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya di daerah  Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru," jelas Kasatn

Kemudian sekira pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 3 (tiga) paket Narkotika jenis Shabu yang dimasukkan kedalam dompet kecil motif batik dan diletakkan dibawah tempat tidur dalam kamarnya.

"Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari KO (DPO) dengan sistim buang di daerah Stadion Utama Riau,"ungkapnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Kini ia sudah di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"tegas Aprinaldi

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved