Menguatkan Tata Kelola Jakarta 2024,
Partai Ummat Jakarta Timur Membuka Peran Warga Untuk Menjadi Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024
Sabtu, 04/03/2023 - 20:02:34 WIB
Redaktur:
Dok

TERKAIT:
   
 

Jakarta, Beritatime.Com-
Jelang Pemilihan Umum 2024 di Jakarta, DPD Partai Ummat Jakarta Timur melalui Badan Ad Hoc Pemilu yang disebut Badan Pemenangan Pemilu Daerah ( BPPD) Jakarta Timur membuka peran serta warga Jakarta Timur untuk berpartisipasi dalam proses Pemilihan Umum melalui Proses Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD DKI JAKARTA dan DPR RI pada Daerah Pemilihan ( Dapil) Jakarta Timur. Menurut Ketua BPPD Partai Ummat Jakarta Timur, Satiadharmanto, M.Si peran serta pada proses perubahan harus dilibatkan sebagai bagian dari komunikasi politik Partai Ummat Jakarta Timur dalam penguatan masyarakat untuk  kembali bersatu padu yang saat ini terpecah belah karena sistem politik untuk kembali membangun kebangsaan bersama dan menciptakan tata kelola Good governance dan clean Government melalui jalur konstitusi, Parlemen. "Partai Ummat ini adalah Partai Islam milik bangsa dan negara dengan identitas Pancasila dengan kebhinekaan tunggal Ika dan tujuan Islam rahmatan Lil alamin membawa kemakmuran dan kesejahteraan bangsa dan negara sebagaimana cita cita luhur para pendiri negeri ini" pungkas kandidat Doktor ini.
BPPD Partai Ummat Jakarta Timur membuka penerimaan Bakal Calon Legislatif DPRD DKI Jakarta dan DPR RI Pemilu 2024. "Silahkan bagi masyarakat Jakarta timur yang ingin berpartisipasi membangun bangsa dan negara melalui parlemen dengan menjadi Bakal Calon Legislatif dengan mendaftarkan diri ke sekretariat kami di WhatsApp 082114247353. Atau email [email protected]." ujar pengurus Badan Pemenangan Pemilu Daerah Jakarta Timur ini.(Dedy)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved