Polri dan Kepolisian Hong Kong Kerjasama Terkait Deportasi Buron
Kamis, 22/12/2022 - 19:55:17 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

INTERNASIONAL–BERITATIME.COM- Divhubinter Polri dan Kepolisian Hong Kong menandatangani MoU terkait deportasi buronan kejahatan lintas negara. Kesepakatan police to police ini diharapkan mempermudah pemulangan buronan yang melarikan diri dari dan ke Indonesia-Hong Kong.

“Mengembalikan buronan kasus pidana tertentu yang menjadi perhatian Indonesia atau Hong Kong melalui mekanisme deportasi. Sedangkan, mekanisme mutual legal assistance (MLA) dan ekstradisi bisa dijadikan opsi terakhir,” jelas Kepala Divisi Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).
Penandatangan MoU digelar di Markas Kepolisian Hong Kong, Senin (19/12/2022). Hadir dalam pertemuan tersebut Assistance Commissioner Chung Wing-man, Pelaksana Tugas Direktur Kejahatan dan Keamanan Kepolisian Hong Kong, serta Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Ricky Suhendar.
Menurut Krishna, penandatanganan MoU ini merupakan momentum penting yang akan menjadi tonggak sejarah bagi kerja sama Polri dan Kepolisian Hong Kong di masa yang akan datang. Dengan adanya MoU ini, Krishna berharap pertukaran informasi mengenai buronan pelaku kejahatan lintas negara semakin mudah.
“Sebagai contoh, ketika Polri perlu bantuan untuk melarang masuknya buronan ke Hong Kong, maka Kepolisian Hong Kong dapat segera memberikan bantuan kepada Polri, begitu pula sebaliknya,” imbuh mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya ini.
Lebih lanjut, Krishna menyebut MoU ini juga langkah penting bagi kedua belah pihak untuk memastikan keselamatan dan keamanan rakyat, bangsa dan wilayah negara. Krishna mengatakan, MoU ini pun langkah penanggulangan kejahatan lintas negara sekaligus membangun kerja sama dalam beberapa isu penting lainnya.
“Kita akan terus membahas beberapa masalah penting dan menetapkan prioritas kita, sejalan dengan tujuan utama kerja sama kita yaitu mencegah dan menanggulangi kejahatan lintas batas, dan menantikan hasil yang dapat diimplementasikan di masa depan,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, Polri juga mengajak Kepolisian Hong Kong untuk mengikuti beberapa program pendidikan dan pelatihan seperti Sespimmen Polri. Hal ini karena Polri juga memiliki spesialisasi untuk menekan angka kejahatan terorisme.
Polri juga menawarkan pelatihan pengembangan sertifikasi PBB (UN Certified Development Course), yang merupakan hasil kerjasama dengan PBB. Terkait hal itu, Polri juga akan mengirimkan personelnya ke Sekolah Polisi Kepolisian Hong Kong untuk mengikuti pendidikan/pelatihan sesuai kebutuhan Polri.
“Kami terbuka dan menyambut Kepolisian Hong Kong yang ingin mengikuti kursus dan pelatihan ini,” imbuh Krishna.

Dilansir dari media : HALOTERKINI.COM
Editor                      :   Ansori

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved