Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Ungkap 3 Pelaku Jaringan Narkoba, BB 1 Kilogram Sabu Diamankan
Kamis, 24/11/2022 - 19:47:29 WIB
Redaktur: Bayu
Foto : Pelaku dan Barang Bukti Narkoba

TERKAIT:
   
 

SERGAI, BeritaTime.Com - Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap 3 pelaku jaringan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Barang bukti 1 Kilogram sabu lebih berhasil diamankan.

Penangkapan tiga pelaku yaitu
di areal SPBU Firdaus, tepatnya Dusun VI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa(22/11/2022) sekirq pukul 00:20 WIB.

Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi SH, didampingi Kasi Humas dan KBO Sat Narkoba dalam keterangan resmi kepada awak media, Rabu (23/11) siang.

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu SN alias Sukir (33) dan DMS alias Baron (40) keduanya warga  Jl Sepakat pangkalan kerinci Kab Pelalawan Prov Riau. Sedangkan ES alias Keong (35) warga Dusun VI Kebun Ubi Desa Pekan Sialang Buah Kec Teluk Mengkudu.

Lanjut Kasat Narkoba,
Sementara untuk barang bukti yang diamankan yaitu 1helai plastik klip transparan berukuran besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat satu kilogram. Satu bungkus plastik putih yang dibalut lakban berwarna kuning yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat satu Ons dan 2 helai plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5,43 gram.

Selain barang bukti sabu, team Satnarkoba Polres Sergai yg dipimpin Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar, SH juga mengamankan satu unit mobil jenis Toyota INNOVA No Pol BK-1792-IC Warna Abu Rokok.
Satu buah tas kertas warna putih, 4 unit hp android dan 3 buah dompet kulit, satu helai plastik asoy berwarna hitam.

Mantan kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menuturkan penangkapan 3 tersangka merupahkan jaringan Serdang Bedagai menuju kerinci atas menindaklanjuti  informasi masyarakat tentang seseorang yang memiliki, menguasai ataupun menyimpan Narkotika jenis sabu
dengan menyebutkan ciri-ciri serta kendaraan milik tersangka.

Selanjutnya, team melakukan patroli diseputaran tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat para tersangka yang mengendarai Mobil Toyota Innova No Pol BK-1792-IC warna abu rokok sedang berhenti di SPBU yang terletak di Dusun VI Desa Firdaus Kec Sei Rampah.

Kemudian team berdasarkan informasi tersebut berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak satu helai plastik klip transparan berukuran besar yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1 kilogram
yang disimpan di dalam tas kertas berwarna putih yang diletak di bangku belakang mobil."Ujarnya.

" Hasil intrograsi awal dan
diterima informasi bahwa tersangka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial F warga Kota Madya Tebing tinggi. Kemudian tim melakukan Pengembangan kediamaan F yang terletak di
Kota Madya Tebingtinggi. Namun pelaku F tidak berada di rumah,"kata Kasat Narkoba.

Sambung Kasat Narkoba, kemudian team memanggil Kepling setempat atas nama Zul dan penjaga malam perumahan  untuk melakukan penggerebekan dan  penggeledahan di kediaman  rumah milik pelaku F.

Lanjut Kasat Narkoba. Hasil penggerebekan dan  penggeledahan tersebut team berhasil menemukan barang bukti   satu bungkus plastik putih yang dibalut lakban berwarna kuning yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1 Ons dan 2 helai plastik klip transparan berukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Kemudian team mengamankan BB dan tersangka ke Mapolres Sergai guna proses lanjut," papar AKP Juriadi SH.

" Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut,"

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini akan kita kenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman selama dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.(Humas).

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved