Kapolsek Kabun Melangkah Dengan Tepat Amankan dua orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu.
Rabu, 09/11/2022 - 20:09:11 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, Beritatime.com – Setelah mendapatkan informasi dari Warga tentang adanya dugaan aktifitas di salah satu rumah yang sering digunakan untu tempat mengkonsumsi dan transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Batu Langkah Besar, Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi SH langsung memerintahkan Personilnya untuk menetapkan AI dan MA sebagai Tersangka, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH,menjelaskan “Kedua Tersangka diamankan Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 02.00 Wib di Simpang Karet Desa Batu Langkah Besar,” katanya kepada Sejumlah Wartawan, Rabu (9/11/2022) Pagi

Bersama dua Tersangka, turut disita Barang Bukti Dua Paket plastik klip bening yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu, Satu plastik klip Bening bekas pakai, Satu buah Sepeda Motor Honda Scoopy warna Abu-abu dengan BM 2320 ZAF.

“Selain itu Tiga Alat hisap atau Bong, Satu Kaca Pirex, Dua Pipet Sendok, Satu Kompor, Dua mancis tanpa Kepala, Satu Gunting, Sembilan Pipet Lurus, Satu Hand Phone merk Oppo dan Satu Buah Hand Phone merk Vivo,

Penangkapan, Terduga Kedua Pelaku Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 00.30 Wib, kata Kapolsek Kabun, dirinya mendapat informasi dari Masyarakat, di sebuah rumah di Desa Batu Langkah Besar, sering digunakan tempat mengkonsumsi dan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Sikapi Informasi tersebut Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi SH sigap dan
Merespon cepat serta turun langsung bersama Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan
sekitar pukul 02.00 Wib, Petugas melakukan pengintaian di sekitar rumah yang dimaksud.

“Pada saat itu, Kami melihat ada Dua Orang sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu, langsung saja Keduanya, kita amankan” Kata Aguswandi

Setelah, dilakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan ketua RW tempat Zulkifli Batubara, ditemukan barang bukti berupa Dua Paket diduga Narkotika jenis Sabu

Kemudian Satu paket sudah habis dipakai Tersangka dan Satu Paket diduga Narkotika jenis Sabu disimpan Tersangka AI di atas Kontak Lampu di dalam kamar Depan Rumah Tersangka

“Dihadapan penyidik Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut diakui Tersangka miliknya, kemudian Keduanya diamankan Polsek Kabun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya
***(mdzal)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved