SatReskrim Polres Kuansing Lakukan Penindakan Terhadap Penimbunan BBM Subsidi Pemerintah RI
Rabu, 26/10/2022 - 12:20:40 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI - BERITATIME.COM -  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi lakukan Penindakan terhadap Tindak Pidana kejahatan Minyak dan Gas (MIGAS) penyalahgunaan angkutan dan Niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah di SPBU Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (25/10/2022) Pukul 00.55 WIB.

"Berdasarkan berita yang viral di media online tentang adanya aktifitas masyarakat yang melakukan pengisian BBM bersubsidi dengan mengunakan jeregen serta mobil tengki modifikasi. setelah di lakukan penindakan di lapangan tidak ditemukan adanya aktifitas masyarakat yang melakukan pengisian BBM bersubsidi dengan mengunakan jeregen dan mobil tengki modifikasi, " Ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si melalui keterangan Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH dalam keterangan resminya.

Dijelaskan Kasat, sekitar pukul 20.00 WIB tim mendapatlan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah pondok yang diduga sering digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi kemudian tim mendatangi sebuah pondok yang diduga di jadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi tersebut," Katanya.

AKP Linter menyampaikan "sesampainya di lokasi ditemukan satu unit mobil merek kijang super warna biru BM 1187 KE dan sebuah pondok yang kondisi pintunya dalam keadaan terbuka dan selanjutnya sekira pukul 20.20 Wib tim dan di dampingi perangkat desa dan masyarakat,"

"Penindakan didalam satu unit mobil di temukan 18 jeregen yang berisikan BBM bersubsidi yang terdiri dari 9 (sembilan) jeregen isi 32 (tiga puluh dua) liter pertalite dan 9 (sembilan) jeregen isi 32 (tiga puluh dua) liter bio solar serta ditemukan juga 10 (sepuluh) jeregen dalam keadaan kosong dan ditemukan juga 1 unit mesin robin (penyedot)," ujar Kasat.

Selanjutnya, "disekitar mobil tersebut ditemukan 1 buah tengki modifikasi kapasitas kurang lebih 200 liter dalam keadaan kosong dan ditemukan juga 31 jeregen kosong di depan pondok tersebut, kemudian sekitar pukul 20.45 Wib tim di dampingi perangkat desa dan masyarakat sekitar melakukan penindakan di dalam pondok tersebut dan ditemukan 3 buah drum minyak dalam kondisi kosong dan 2 buah drum dalam kondisi berisikan solar dan ditemukan 1 buah pompa minyak,satu buah corong minyak warna biru ,4 buah selang kemudian barang-barang bukti tersebut di bawa ke Mako Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " Jelas Kasat.

"Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit angkutan mobil toyota kijang super, 9 liter minyak pertalite jumlah 9 drigen masing-masing drigen berisi 32 liter dan 9 liter minyak solar jumlah 9 drigen masing-masing drigen berisi 32 liter," ujar Kasat.

Terhadap pelaku sedang dalam penyelidikan kata Linter, akan disangkakan pasal 55 Undang - Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah.

Selanjutnya Kata Linter, barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Kuansing.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved