Sempat Kabur, Pelaku Narkoba ini Berujung di Jeruji Besi Polsek Perhentian Raja
Kamis, 13/10/2022 - 09:02:35 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

PERHENTIAN RAJA- BERITATIME.COM - Seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diamankan Polsek Perhentian Raja, pelaku sempat kabur dan akhirnya berhasil diamankan Polisi.

Pelaku adalah SO (47) warga Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, yang ditangkap oleh unit reskrim Polsek Perhentian Raja di rumahnya pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku berhasil diamanakan barang bukti berupa 1 paket besar di duga Narkotika jenis shabu-shabu, 1 paket sedang, 4 paket kecil, satu ungkus plastik bening berisikan kosong, timbangan digital dan yang tunai Rp 1.990.000 ribu.

Awal mula penangkapan ini saat anggota Reskrim Polsek Perhentian Raja mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Pantai Raja bahwa ada seorang pelaku SO sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu-shabu di rumahnya.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja IPDA Toriq Akbar, S.Tr.K memerintahkan Kanit Reskrim IPDA A. Candra Widodo S.H untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

Kemudian Kanit Reskrim dan anggota reskrim Polsek Perhentian Raja mendatangi rumah yang tinggali oleh pelaku, namun kedatangan petugas kepolisian tersebut diketahui pelaku, sehingga ia langsung melarikan diri melewati pintu belakang rumah.

Petugas kepolisian dengan sigap berusaha melakukan pengejaran dan menemukan pelaku sedang bersembunyi di rumah adik kandungnya tepatnya dibelakang rumah pelaku.

Selanjutnya pelaku diamankan dan membawa ke rumahnya, serta dilakukan pengeledahan terhadap rumah yang ditinggali  pelaku seorang diri yang di saksikan oleh perangkat Desa setempat.

Setelah itu,  petugas menemukan barang bukti tersebut di dalam kamar diatas tempat tidurnya. Maka pelaku langsung dilakukan interogasi, dan pelaku SO mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang ia peroleh dari seorang laki -laki yang biasa ia panggil  AN yang beralamat di Pekanbaru.    

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SiK melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Toriq Akbar, benar pelaku sempat kabur dan akhirnya petugas berhasil mengamakannya, "pelaku kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek, darinya berhasil kita amankan barang bukti dengan berat Bruto 3.27 gram, "jelas Kapolsek.

Ditambah Toriq, pelaku mengatakan bahwa barang haram tersebut ia dapat dari AN di Pekanbaru, " Untuk AN sudah masuk DPO Polsek Perhentian Raja, untuk pelaku SO dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek"terangnya.

Untuk pelaku SO ini, juga sudah kita lakukan test urine, "hasilnya postif methamphetamine dan ia kita jerat pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"tegas Toriq.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved